Negara


Negara adalah organisasi pokok dari kekuasaan politik. Negara menetapkan cara-cara dan batas-batas sampai di mana kekuasaan dapat digunakan dalam kehidupan bersama, baik oleh individu, golongan atau asosiasi,maupun oleh negara sendiri.
Negara mempunyai tugas yaitu :
a.       Mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang asosial.
b.      Mengorganisir dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan.

Definisi Mengenai Negara

Rumusan mengenai negara diantaranya :
a.       Roger H. Soltau : ”Negara adalah agen (Agency) atau kewewenangan yang mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.”
b.      Max Weber : “Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli.”
Jadi sebagai definisi dapat dikatakan bahwa negara adalah suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat dan yang berhasil menuntut dari warga negaranya ketaatan pada peraturan perundangan melalui kontrol monopolistis yang sah.

Sifat-Sifat Negara
Umumnya dianggap bahwa setiap negara mempunyai “sifat memaksa, sifat monopoli, dan sikap mencakup semua.”

Unsur-Unsur Negara
Negara terdiri atas beberapa unsur yaitu wilayah, penduduk, pemerintah, dan kedaulatan.

Tujuan dan Fungsi Negara
Menurut Roger H. Soltau tujuan negara adalah “Memungkinkan rakyatnya berkembang serta menyelenggarakan daya ciptanya sebebas mungkin.” Akan tetapi setiap negara terlepas dari ideologinya, menyelenggarakan beberapa minimum fungsi yang mutlak perlu, yaitu melaksanakan penertiban, mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya, pertahanan, dan menegakkan keadilan.

Istilah Negara dan Istilah Sistem Politik
Konsep sistem politik dalam penerapan pada situasi yang konkret seperti negara, mencoba mendasarkan studi tentang gejala-gejala politik dalam konteks tingkah laku di masyarakat. umumnya sistem politik terdapat empat variabel yaitu : kekuasaan, kepentingan, kebijaksanaan, dan budaya politik.

Komentar

Postingan Populer